Kamis, 16 Februari 2012

Pengumuman Beasiswa


PENGUMUMAN
NO : 02/A.1/STIE.WP-3/II/2012

Sehubungan dengan Surat Kopertis Wilayah XI Banjarmasin No. 052/K11.A/KM/2012, tentang Alokasi Calon Penerima Beasiswa Tahun 2012, maka dengan ini disampaikan Kepada Mahasiswa :
1.      Alokasi Penerima Beasiswa
a.   Calon Penerima Beasiswa PPA 11 orang Mahasiswa
b.   Calon Penerima Beasiswa BBM 15 Orang Mahasiswa
2.           2.     Ketentuan Umum
a.  Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi swasta pengelola program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.
b.  Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.
c.   Mahasiswa/i tersebut di atas Identitasnya harus tercantum dalam Laporan Evaluasi  Program Studi  (SK-034) / PDPT yang telah dilaporkan oleh masing-masing PTS secara rutin setiap Semester.
d.  Mahasiswa Murni (belum bekerja) dan Belum Kawin.
3  Persyaratan Umum
a. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah semester II dan paling semester VIII
b.  Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis dan diketahui oleh Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi yang berwenang untuk mendapatkan  bantuan  dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
1)      Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif yang dilegalisir.
2)      Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.
3)      Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
4)      Fotokopi kartu keluarga.
5)      Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan
4.      Persyaratan Khusus
Calon penerima wajib melampirkan:
a. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA): ( Menggunakan Map Warna Merah )
1)     Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi (IP) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi swasta.
2)     Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).
b. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM): ( Menggunakan Map Warna Kuning )
1)     Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.
2)     Fotokopi  transkrip nilai dengan Indeks Prestasi (IP) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi swasta
5.    Batas akhir pengumpulan pada Bagian Kemahasiswaan tanggal 5 Maret 2012
      
Tanah Grogot, 11 Pebruari 2012
Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan,

AHMAD BAIHAQI, SE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar