Achmad Syahruddin, SE.,M.Si |
DOSEN
STIE WIDYA PRAJA
DILATIH PEKERTI
Untuk
meningkatkan penguasaan dalam konsep pembelajaran, maka sebanyak 31 dosen STIE
Widya Praja mengikuti Pelatihan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional
(PEKERTI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 April 2009 di Kampus STIE Widya
Praja Tanah Grogot.
Dalam pelatihan tersebut, para dosen akan dilatih oleh 4 orang tim instruktur dari Universitas Mulawarman Samarinda diantaranya Drs. Nanang Rijono, M.Pd., Sudarman, M.Pd, Drs. Endang Erawan, M.Si dan Dr. Isna Yuniar Wardhani, MP.
Dalam pelatihan tersebut, para dosen akan dilatih oleh 4 orang tim instruktur dari Universitas Mulawarman Samarinda diantaranya Drs. Nanang Rijono, M.Pd., Sudarman, M.Pd, Drs. Endang Erawan, M.Si dan Dr. Isna Yuniar Wardhani, MP.
Para
dosen akan diberikan materi tentang Pengembangan Kurikulum PT, Desain
Instruksional, Teori Belajar dan Strategi
Pembelajaran Aktif untuk Mahasiswa,
Analisis Kompetensi,
Menyiapkan buku teks dan silabus matakuliah,
Penyusunan Silabus Matakuliah,
Penyusunan SAP, Praktikum dalam Pembelajaran,
Penilaian Hasil Belajar serta Keterampilan Dasar Mengajar.
Tujuan
dari pelatihan tersebut adalah meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan
wawasan tentang prinsip-prinsip pedagogik dan metodologi dan ketrampilan
mengajar dosen dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar dan hasil
belajar mahasiswa demikian diungkapkan oleh Pembantu Ketua Bidang Akademik
Achmad Syahruddin, SE.,M.Si
Dosen adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat, sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
oleh sebab itu peran dosen sebagai agen pembelajaran selalu dituntut untuk
terus meningkatkan keilmuannya dan mengaplikasikannya kepada mahasiswa yang
berdampak pada mutu mahasiswanya, demikian ungkapnya.
Mantap....
BalasHapusdosennya memang perlu di latih pak, spy mahasiswa bermutu..........
HapusDosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, oleh sebab itu peran dosen sebagai agen pembelajaran selalu dituntut untuk terus meningkatkan keilmuannya dan mengaplikasikannya kepada mahasiswa yang berdampak pada mutu mahasiswanya
BalasHapus